FIND MUSIC WEB VIDEOS: DOWNLOAD
tagtag.com/pra-hudaibiya
Rasanya tidak terlalu berlebih-
lebihan kalau kita katakan, bahwa masyarakat-
masyarakat Arab masa itu dengan segala yang sudah kita lukiskan, jauh lebih baik dari masyarakat-
masyarakat lain yang sezaman, di Asia dan di Eropa. Kita tidak akan bicara tentang keadaan di Tiongkok, atau di India. Kita belum punya bahan-bahan yang cukup tentang itu. Pengetahuan kita tentang itu sedikit sekali, belum cukup adanya. Akan tetapi Eropa Utara dan Eropa Barat masa itu berada dalam kegelapan, yang dapat kita lihat dari susunan keluarganya, yang memang mirip-mirip susunan manusia primitif. Rumawi sebagai pemegang undang-
undang masa itu, sebagai yang perkasa dan berkuasa, satu-
satunya kerajaan yang paling kuat menyaingi Persia, menempatkan kedudukan kaum wanita dibandingkan dengan prianya, masih dibawah kedudukan wanita Arab, sekalipun yang di pedalaman. Menurut undang-
undang Rumawi masa itu, wanita adalah harta benda milik laki-laki, dapat diperlakukan sehendak hati, ia berkuasa dari soal hidup sampai matinya,
dipandang persis seperti budak. Dalam pandangan undang-undang Rumawi wanita tidak berbeda dengan budak. Ia menjadi milik bapanya, kemudian milik suaminya, lalu milik anaknya. Pemilikan demikian ini persis seperti memiliki budak atau seperti memiliki binatang dan benda mati. Wanita dipandangnya hanya sebagai pembangkit nafsu berahi. Ia tidak punya kuasa apa-apa terhadap sifat kebetinaannya, hingga mau tidak mau ia harus pura-pura berbuat sopan sedapat mungkin, dan ini tetap berlaku demikian selama berabad-abad kemudian dari apa yang sudah kita gambarkan tentang keadaan di jazirah Arab itu. Padahal Isa Almasih a.s. cukup hormat dan lemah-lembut kepada wanita. Beberapa orang pengikutnya merasa heran melihat dia begitu baik terhadap Maryam Magdalena, ketika ia berkata: "Barangsiapa dari kamu yang tidak berdosa, lemparilah dia dengan batu."
Tetapi Eropa yang sudah menganut Kristen tetap seperti dulu juga, seperti Eropa yang masih pagan, sangat merendahkan wanita. Hubungannya dengan pria bukan hanya dilihatnya sebagai hubungan jantan dan betina saja, bahkan dianggapnya sebagai hubungan perbudakan dan sangat hina, sehingga pada masa-
masa tertentu ahli-
ahli agamanya masih bertanya-tanya: Apakah wanita itu punya ruh yang akan dapat diadili, atau seperti hewan saja tanpa ruh dan tidak ada pengadilan Tuhan kepadanya dan tidak ada tempat pula di kerajaan Tuhan.
Home Site Map my.TagTag
Terms of Use
TagTag.com