tagtag.com/nuur
1. Suuratun anzalnaahaa wa faradhnaahaa wa anzalnaa fiihaa aayaatim bayyinaatil la'allakum tadzakkaruun.
1. Inilah satu surat yang Kami turunkan dan Kami
wahyukan (hukum-
hukum)-nya, dan Kami turunkan
di dalamnya ayat-
ayat yang terang supaya kamu
memperoleh pengajaran.
2. Azzaaniyatu waz zaanii faj liduu kulla waahidim minhumaa mi'ata jaldatiw wa laa ta'khudzkum bihimaa ra'fatun fii diinillaahi in kuntum tu'minuuna billaahi wal yaumil aakhiri wal yasyhad 'adzaabahumaa thaa-
ifatum minal mu'miniin.
2. Perempuan-perempuan yang berzina dan laki-laki
yang berzina, deralah masing-
masing seratus
kali. Dan janganlah rasa belas kasihan terhadap
keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama
Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Dan hendaklah segolongan orang mukmin
menyaksikan siksaan terhadap keduanya.
3. Azzaanii laa yankihu illaa zaaniyatan au musyrikataw waz zaaniyatu laa yankihuhaa illaa zaanin au musyrikuw wa hurrima dzaalika 'alal mu'miniin.
3. Laki-laki yang berzina tidak nikah melainkan
dengan perempuan yang berzina atau perempuan
musyrik. Dan perempuan yang berzina tidak
menikahinya melainkan laki-laki yang berzina
atau laki-laki yang musyrik. Dan diharamkan
demikian atas orang-orang mukmin.
4. Wal ladziina yarmuunal muhshanaati tsumma lam ya'tuu bi arba'ati syuhadaa-a faj liduuhum tsamaaniina jaldataw wa laa taqbaluu lahum syahaadatan abadaw wa ulaa-ika humul faasiquun.
4. Dan orang-orang yang menuduh perempuan baik-baik
(berzina), kemudian mereka tidak mendatangkan
empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh)
delapan puluh kali dan janganlah terima
kesaksian mereka selama-lamanya. Dan mereka
itulah orang-
orang yang fasik,
5. Illal ladziina taabuu mim ba'di dzaalika wa ashlahuu fa innallaaha ghafuurur rahiim.
5. kecuali orang-orang yang taubat sesudah itu dan
memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
6. Wal ladziina yarmuuna azwaajahum wa lam yakul lahum syuhadaa-u illaa anfusuhum fa syahaadatu ahadihim arba'u syahaadaatim billaahi innahuu la minash shaadiqiin.
6. Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina)
dan tidak ada saksi-saksi kecuali dirinya, maka
persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah
dengan nama Allah bahwa dia adalah orang-orang
yang benar.
7. Wal khaamisatu anna la'natallaahi 'alaihi in kaana minal kaadzibiin.
7. Dan (sumpah) kelima, bahwa laknat Allah atas
dirinya apabila dia orang yang berdusta.
8. Wa yadra-u 'anhal 'adzaaba an tasyhada arba'a syahaadaatim billaahi innahuu la minal kaadzibiin.
8. Dan hukuman dapat tertolak dari isteri dengan
penyaksian empat kali dengan nama Allah, bahwa
suaminya termasuk orang-orang yang berdusta,
9. Wal khaamisata anna ghadhaballaahi 'alaihaa in kaana minash shaadiqiin.
9. dan (sumpah) yang kelima bahwa laknat Allah atas
dirinya, jika suaminya yang benar.
10.Wa lau laa fadhlullaahi 'alaikum wa rahmatuhuu wa annallaaha tawwaabun hakiim.
10.Dan kalau tidak karena anugerah Allah dan rahmat-Nya
terhadap kamu (niscaya orang mudah menuduh),
dan sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi
Maha Bijaksana.
Home Site Map my.TagTag
Terms of Use
TagTag.com